Profesi Dan Profesionalisme
Eka Fitri Rahayu (12110271)
Roro
Rizky Ananda Febriani (16110243)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma, 2014
ABSTRAK
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu
kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesional adalah orang yang
menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau
keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau
performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Kode etik merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya
tidak dapat merusak etika profesi. Dengan adanya kode etik dapat memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
Kata Kunci : profesionalisme dan kode etik profesional
PENDAHULUAN
Saat
ini teknologi informasi berkembang sangat cepat dan semakin pesat. Dengan
adanya teknologi informasi dapat mempermudah kita untuk mendapatkan informasi
dimana dan kapan saja. Pesatnya kemajuan teknologi harus di iringi dengan adanya suatu
profesionalisme dan kode etik profesional. Dengan adanya profesionalisme dalam
bidang teknologi informasi kita dapat mampu
mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi
dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata
dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban
melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki
arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut.
2. Pengertian
Profesionalisme
Dalam
Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu
(2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata
profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan
keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya
itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua
kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan. Kedua hal itu merupakan satu
kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki
profesionalisme dimana orang tersebut memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu
keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang
layak sesuai kebutuhan hidupnya.
3. Ciri-ciri
Profesionalisme dalam Bidang IT
a. Mempunyai
pengetahuan yang tinggi di bidang TI
b.
Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
c.
Mempunyai pengetahuan yang luas tentang manusia dan
masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
d.
Cepat tanggap terhadap masalah client, paham terhadap
isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
e.
Mampu melakukan pendekatan multidispliner
f.
Mampu bekerja sama
g.
Bekerja dibawah disiplin etika
h.
Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik,
bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas
terhadap masyarakat
4. Kode Etik
Profesionalisme
Kode etik
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional
supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan
fungsi dari kode etik profesi :
a. Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
b. Merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c. Mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
KESIMPULAN
1.
Profesi
memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.
2.
Profesionalisme
memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan. Kedua hal itu
merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
3.
Kode
etik merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
REFERENSI
0 komentar:
Posting Komentar