Pengertian etika
Roro
Rizky Ananda Febriani (16110243)
Eka Fitri Rahayu (12110271)
Eka Fitri Rahayu (12110271)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma, 2014
ABSTRAK
Seiring
dengan pesatnya kemajuan teknologi di zaman modern ini, menyebabkan masyarakat
semakin mudah menggunakan teknologi informasi seperti telepon seluler, internet
serta video telewicara jarak jauh yang dapat memberikan kemudahan dalam berkomunikasi,
bertransaksi, mengaksesan data dan informasi. Namun dalam penggunaannya
terdapat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran pada akhinynya merugikan suatu
pihak. Hal ini disebabkan karena kurangnya etika seseorang.
Oleh
karena itu dibutuhkan pemahaman yang baik mengenai etika yang merupakan
landasan yang kuat dalam menjalankan suatu profesi di suatu bidang, baik etika
berbicara, etika berbisnis, dan etika berteknologi informasi dll. Orientasi
suatu profesi adalah melaksanakan keahlian yang dimiliki secara berdaya guna
dan berhasil guna. Permasalahan yang sering dihadapi adalah munculnya
penyimpangan, bahkan penyalahgunaan profesi dalam menjalankan pekerjaannya.
Untuk mengelemenasi masalah tersebut perlu etika profesi. Etika profesi
dipandang sebagai rambu-rambu atau norma-norma yang perlu dipatuhi seseorang
dalam menjalankan pekerjaan.
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita berada
dalam kehidupan yang bermasyarakat yang bersifat saling berdampingan satu
dengan yang lainnya. Dalam kehidupan bermasyarakat kita memerlukan etika yang
baik dalam bermasyarakat sehingga pandangan orang terhadap kita sangatlah baik.
Banyak sekali etika-etika yang harus kita pahami misalnya, etika dalam
komunikasi. etika dalam komunikasi ini sangatlah penting karen abanyak sekali
kerancuan dalam penyampaian dan penerimaan pesan yang disampaikan sehingga
banyak orang-orang yang melanggar tatanan norma-norma.
perubahan zaman sangatlah pesat kini
komunikasi yang caranya kurangnya efisien dan efektif yang digunakan
masyarakat maka diciptakan teknologi-teknologi yang sangat canggih yang
berbasiskan komunikasi yang kemudian dikenal dengan teknologi sistem informasi.
teknologi ini mempunyai etika-etika sehingga tak dapat disalah gunakan. Jadi
etika dalam profesi di bidang teknologi sistem informasi sangatlah penting di
lingkungannya. Dalam pembahasan berikutnya akan dibahas tentang etika
dalam profesi dibidang teknologi sistem informasi.
PEMBAHASAN
1. ETIKA
1.1. Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dapat dikemukakan berdasarkan beberapa batasan yang ada kaitannya dengan
perilaku individu dalam satu organisasi yang menuntut untuk dilaksanakannya
etika tertentu, seperti diuraikan dalam penjelasan berikut. Pengertian sebagai
diutarakan oleh Hornby dalam Oxford Advaced Learner’s Dictionary of Current
English (1985), “… system of moral principles, rules of conduct’. Selain itu
dikemukakan pula oleh Morehead (1985), “…ethics, n. morals, morality, rules of
conduct”. Lebih jauh dikemukakan oleh Morehead bahwa etika ini erat kaitannya
dengan kewajiban dan tanggung jawab seseorang. Page & Thomas (1979)
mengemukakan bahwa ethics, branch of philosophy concerned with morals and the
distinction between good and evil. Kreitner & Kinicki (1998) mengemukakan
bahwa : ethics involves the study of moral issues and choices. It concerned
with right and wrong, good versus bad and the many shades of gray in supposedly
black-and white issues.
Lebih jauh diuraikan dalam kaitannya dengan
perilaku yang etis menyangkut seluruh perilaku baik di dalam ataupun di luar
pekerjaannya. Selain itu diuraikan pula bahwa etika ini dalam suatu
organisasi sebaiknya diuraikan dalam apa yang disebut “Ethical Codes”, sehingga
jelas apa yang patut dilakukan oleh seluruh anggota organisasi. Kaitannya
dengan perilaku dalam organisasi diuraikan pula oleh Luthans (1995), ethics
involves moral issues and choices and deals with right and wrong behavior.
Selanjutnya diuraikan bahwa etika ini dipengaruhi pula oleh budaya dari
organisasi, kode etik, panutan dari pimpinan, kebijakan organisasi serta
kenyataan yang berlaku di dalam organisasi.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa
etika itu berkaitan dengan baik buruknya perilaku seseorang, serta sejauh mana
kode etik diperhatikan oleh individu baik di dalam ataupun di luar lingkungan
pekerjaanya. Definisi lainnya etika adalah Ilmu yang membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah :
1)
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak
dan kewajiban moral.
2)
Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan
akhlak.
3)
Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang
dianut masyarakat.
1.2. Macam-Macam Etika
Dalam
membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau
etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis,
ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam
rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya,
antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri
dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai¬-nilai atau norma-norma
yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika sebagai berikut:
1.
Etika Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat
yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin¬dak
secara etis.
2.
Etika Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang
da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Dari
berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat
diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1.
Jenis pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus
membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2.
Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak
melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu
dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat
sosiologik.
3.
Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif,
dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku
manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi,
menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif,
direktif dan reflektif.
1.3. Etika dalam sistem
informasi
Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem
informasi. Masalah ini diidentifikasi mencakup privasi, akurasi, property, dan
akses.
1.
Privasi
Privasi
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu
mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus
seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya
karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi
daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat
melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi
Akurasi
terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti
Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
a. Hak
Cipta
Hak
cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian
kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada
pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat
lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan
diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b.
Paten
Paten
merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit
didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat
berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c.
Rahasia Perdagangan
Hukum
rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
4.
Akses
Fokus
dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.
2. PROFESIONALISME
2.1 Pengertian profesi
Profesi dan profesional, profesi berasal dari
kata profession, serta profesional berasal dari kata professional, yang
mempunyai batasan bervariasi tergantung dari konteks yang ingin diungkapakan. Dari
batasan di atas maka dapat dikatakan bahwa etika profesi itu berkaitan dengan
baik dan buruknya tingkah laku individu dalam suatu pekerjaan, yang telah
diatur dalam kode etik.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian
profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa
dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan
seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional
ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak
orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis
pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,
sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki
profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara
teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para
pelaksana profesi.
1)
Etika Profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan
yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain
orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan
keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang
tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti
pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus
kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk
diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang
dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami
kode etik profesi.
2)
Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Definisi kode etik
sendiri adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam
melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di masyarakat. Kode etik
juga diartikan sebagai suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai
internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pengetahuan
komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam
melaksanakan pengabdian profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari
kode etik profesi :
a)
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b)
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika
profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat
memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan
terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3)
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi
atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
4)
Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer
sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu
orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit,
cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan
bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini
terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2
setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak
tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka
miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat,
tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan
profesi.
b.Ciri-ciri profesionalisme
1)
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
2)
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta
cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3)
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4)
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
c. Ciri khas profesi
Ada
10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1)
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
2)
Suatu
teknik intelektual.
3)
Penaerapa praktis dari teknik intelektual pada
urusan praktis.
4)
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi.
5)
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika
yang dapat diselenggarakan.
6)
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi.
7)
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antaranggotanya.
8)
Pengakuan sebagai profesi.
9)
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaanprofesi.
10)
Hubungan yang erat dengan profesi lain
d. Tujuan kode etika profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan
dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
oleh adanya perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun
yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik
(Code of conduct) profesi adalah :
1)
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2)
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3)
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4)
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota
profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5)
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6)
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah
tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar
kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
KESIMPULAN
a.
Etika itu berkaitan dengan baik buruknya
perilaku seseorang, serta sejauh mana kode etik diperhatikan oleh individu baik
di dalam ataupun di luar lingkungan pekerjaanya.
b.
Profesionalisme merupakan bagian dari etika
sosial yang menyangkut bagaimana seseorang harus menjalankan profesinya secara
profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum
profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan
tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Ciri‐ciri profesionalisme
dibidang IT adalah
1.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dibidang TI
2.
Memiliki ketrampilan yang tinggi dibidang TI
3.
Memiliki pengetahuan umum yang luas.
4.
Tanggap terhadap masalah.
5.
Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6.
Mampu bekerjasama
7.
Bekerja dibawah disiplin etika
8.
Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode
etik.
9.
Punya
ilmu dan pengalaman.
c.
Dalam
menentukan baik-buruk ini perlu disusun Kode Etik, yang berfungsi juga sebagai
salah satu ciri profesional.
d.
Pekerjaan yang dapat dikatakan profesional
sangat tergantung dari pandangan individu yang menjalaninya, dan kebanggaan
profesional hanya dapat diciptakan oleh mereka yang berkaitan langsung.
e.
Untuk menyusun kode etik dapat diturunkan dari
pesyaratan profesi, serta hanya dapat disusun oleh mereka dari lingkungan
pekerjaan yang bersangkutan.
REFERENSI
0 komentar:
Posting Komentar