Pengertian Bahasa
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat yang berupa bunyi yang
dihasilkan oleh alat kecap manusia. Bahasa dapat diartikan sebagai alat yang
digunakan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dalam menyampaikan isi pikiran,
gagasan, ide, konsep, dan perasaan kita.
Ciri– ciri Bahasa
Ciri
– ciri dari bahasa yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Fungsi Bahasa
Bahasa
memiliki banyak fungsi diantaranya :
- digunakan untuk menyatakan ekspresi diri, mengungkapkan isi dari perasaan seseorang
- digunakan sebagai alat komunikasi
- digunakan untuk berintegrasi atau penyatuan dan adaptasi sosial
- sebagai alat komunikasi kontrol sosial
Fungsi
bahasa dilihat dari sudut penutur, pendengar, topic, kode dan amanat pembicaraan,
yaitu :
- Fungsi Personal atau Pribadi, bahasa dapat berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyatakan sikap melalui yang kita ungkapkan dengan memperlihatkan emosi kita sewaktu mengungkapkannya, apakah kita marah, sedih, ataupun gembira.
- Fungsi Direktif, fungsi direktif dalam bahasa bertujuan untuk mengatur tingkah laku pendengar, dan membuat si pendengar melakukan suatu tindakan atau kegiatan yang kita inginkan.
- Fungsi Fatik, bahasa berfungsi untuk menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan persahabatan, dan rasa solidaritas antara pembicara dengan pendengar. Contohnya seperti ungkapan-ungkapan pada waktu pamit, berjumpa, termasuk menanyakan keadaan seseorang, dan ungkapan ini akan mempunyai makna jika disertai dengan unsur paralinguistik seperti, senyuman, gerak-gerik tangan, kedipan mata, atau gelengan kepala.
- Fungsi Referensial, bahasa sebagai fungsi diferensial maksudnya adalah untuk membicarakan sebuah objek atau peristiwa-peristiwa yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi referensial inilah yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa merupakan sebuah alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, ide, dan perasaan kita tentang dunia di sekelilingnya.
- Fungsi Metalingual atau Metalinguistik, pada umumnya bahasa digunakan untuk membicarakan masalah politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Namun dalam fungsi bahasa sebagai metalingual atau metalinguistik, bahasa berfungsi untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat dalam proses pembelajaran bahasa dimana, kaidah dan makna suatu bahasa juga dijelaskan dengan menggunakan bahasa.
- Fungsi Imajinatif, bahasa selain untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan yang sebenarnya juga dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang bersifat imajinasi atau khayalan kita sendiri seperti puisi, cerita, atau dongeng. Biasanya digunakan sebagai suatu karya seni baik untuk kesenangan pribadi maupun pendengar.
Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Dari sudut
pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu. Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan
"Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa asing.Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih
dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian,
Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa,
sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik
lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh
semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi
dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Sejarah Bahasa Indonesia
Tahun
1901
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda
menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi
kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi
dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah
memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam
standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah
dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan
ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai
terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.Pada awal abad ke-20
perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun
1901, Indonesia (sebagaiHindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van
Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak
menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan
Wilkinson.
Tahun
1908
Pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi
nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
Tahun
1917
Taman
Bacaan Rakyat diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku
penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit
membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Tanggal
16 Juni 1927
Jahja
Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
Tanggal
28 Oktober 1928
Secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa
persatuan Indonesia.
Tahun
1933
Berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
Tahun
1936
Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Tanggal
25-28 Juni 1938
Dilangsungkan Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan
bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Tanggal
18 Agustus 1945
Ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara
Tanggal
19 Maret 1947
Diresmikan
penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1954
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan
tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal
16 Agustus 1972
H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Tanggal
31 Agustus 1972
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal
21-26 November 1983
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya
besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal
26-30 Oktober 1998
Diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Distribusi Geografis Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di
area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat
Betawi).Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali
terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk
berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa
daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
1.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional :
·
Bahasa
Indonesia sebagai kebanggaan bangsa. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia, yang telah menjadi dasar
kebanggaan terhadap bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia haruslah
kita pelihara dan kita bina agar tetap menjadi lambang kebanggaan kita terhadap
bangsa ini.
·
Bahasa
Indonesia sebagai lambang identitas nasional.Bahasa Indonesia dapat memiliki
identitasnya apabila masyarakat Indonesia membina dan mengembangkan bahasa
Indonesia dibandingkan dengan unsur-unsur bahasa yang lain.
·
Bahasa
Indonesia sebagai alat perhubungan antar warga, antar budaya, antar
daerah.Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau mempunyai kebudayaan
masing-masing begitu juga dengan aneka ragam bahsa tiap daerahnya. Namun
perbedaan itu tidak menjadi hambatan bagi masyarakat Indonesia untuk saling
berkomunikasi antar daerah, karena bahasa Indonesia telah menjadi bahasa penghubung
bagi warga Indonesia.
2.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara:
·
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesaia digunakan dalam berbagai acara
kenegaraan, peristiwa, upacara bendera, pidato kepresidenan, baik dalam bentuk
tulisan maupun lisan, serta untuk penulisan dokumen, surat pemerintah dan
sebagainya.
·
Bahasa
sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai
media untuk berkomunikasi dalam dunia pendidikan, mulai dari tamn kanak-kanak
sampai ke perguruan tinggi.
·
Sebagai
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
·
Sebagai
alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar