Pages

Selasa, 09 Oktober 2012

Bahasa Indonesia


Pengertian Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia. Bahasa dapat diartikan sebagai alat yang digunakan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dalam menyampaikan isi pikiran, gagasan, ide, konsep, dan perasaan kita.

Ciri– ciri Bahasa
Ciri – ciri dari bahasa yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.

Fungsi Bahasa
Bahasa memiliki banyak fungsi diantaranya :
  • digunakan untuk  menyatakan ekspresi diri, mengungkapkan isi dari perasaan seseorang
  •  digunakan sebagai alat komunikasi
  • digunakan untuk berintegrasi atau penyatuan dan adaptasi sosial
  • sebagai alat komunikasi kontrol sosial

Fungsi bahasa dilihat dari sudut penutur, pendengar, topic, kode dan amanat pembicaraan, yaitu :
  • Fungsi Personal atau Pribadi, bahasa dapat berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyatakan sikap melalui yang kita ungkapkan dengan memperlihatkan emosi kita sewaktu mengungkapkannya, apakah kita marah, sedih, ataupun gembira.
  • Fungsi Direktif, fungsi direktif dalam bahasa bertujuan untuk mengatur tingkah laku pendengar, dan membuat si pendengar melakukan suatu tindakan atau kegiatan yang kita inginkan.
  • Fungsi Fatik, bahasa berfungsi untuk menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan persahabatan, dan rasa solidaritas antara pembicara dengan pendengar. Contohnya seperti ungkapan-ungkapan pada waktu pamit, berjumpa, termasuk menanyakan keadaan seseorang, dan ungkapan ini akan mempunyai makna jika disertai dengan unsur paralinguistik seperti, senyuman, gerak-gerik tangan, kedipan mata, atau gelengan kepala.
  • Fungsi Referensial, bahasa sebagai fungsi diferensial maksudnya adalah untuk membicarakan sebuah objek atau peristiwa-peristiwa yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi referensial inilah yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa merupakan sebuah alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, ide, dan perasaan kita tentang dunia di sekelilingnya.
  • Fungsi Metalingual atau Metalinguistik, pada umumnya bahasa digunakan untuk membicarakan masalah politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Namun dalam fungsi bahasa sebagai metalingual atau metalinguistik, bahasa berfungsi untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat dalam proses pembelajaran bahasa dimana, kaidah dan makna suatu bahasa juga dijelaskan dengan menggunakan bahasa.
  • Fungsi Imajinatif, bahasa selain untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan yang sebenarnya juga dapat digunakan  untuk mengungkapkan sesuatu yang bersifat imajinasi atau khayalan kita sendiri seperti puisi, cerita, atau dongeng. Biasanya digunakan sebagai suatu karya seni baik untuk kesenangan pribadi maupun pendengar.

Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Sejarah Bahasa Indonesia
Tahun 1901
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagaiHindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Tahun 1908
Pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
Tahun 1917
Taman Bacaan Rakyat diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Tanggal 16 Juni 1927
Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928
Secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Tahun 1933
Berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Tanggal 25-28 Juni 1938
Dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Tanggal 18 Agustus 1945
Ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Tanggal 19 Maret 1947
Diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972
H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal 21-26 November 1983
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal 26-30 Oktober 1998
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Distribusi Geografis Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
1.           Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional :
·         Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia, yang telah menjadi dasar kebanggaan terhadap bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia haruslah kita pelihara dan kita bina agar tetap menjadi lambang kebanggaan kita terhadap bangsa ini.
·         Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat Indonesia membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dibandingkan dengan unsur-unsur bahasa yang lain.
·         Bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan antar warga, antar budaya, antar daerah.Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau mempunyai kebudayaan masing-masing begitu juga dengan aneka ragam bahsa tiap daerahnya. Namun perbedaan itu tidak menjadi hambatan bagi masyarakat Indonesia untuk saling berkomunikasi antar daerah, karena bahasa Indonesia telah menjadi bahasa penghubung bagi warga Indonesia.
2.           Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
·         Sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesaia digunakan dalam berbagai acara kenegaraan, peristiwa, upacara bendera, pidato kepresidenan, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, serta untuk penulisan dokumen, surat pemerintah dan sebagainya.
·         Bahasa sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai media untuk berkomunikasi dalam dunia pendidikan, mulai dari tamn kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi.
·         Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
·         Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Referensi :



0 komentar:

Posting Komentar